BNPB mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,6 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung penanganan dan pemulihan pascabencana di berbagai daerah pada 2026.
Tambahan dana dinilai penting karena bencana tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.
Sementara itu, untuk 2027, BNPB mendapat pagu awal Rp1,12 triliun, termasuk Rp126 miliar untuk percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi di Sumatera.