Buntut Kasus Pinjol Ilegal di PIK, Perempuan ini Jadi Tersangka

Jumat, 28 Januari 2022 – 19:06 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan seorang perempuan berinisial V, manajer perusahaan pinjaman online (pinjol) sebagai tersangka. Ini merupakan buntut dari penggerebekan kasus pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk.