Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui PSDKP Batam menangkap dua kapal berbendera Malaysia yang menjaring ikan secara ilegal di Selat Malaka.
Kapal tersebut terdeteksi memasuki wilayah teritorial Indonesia hingga 12 mil laut. Kepala PSDKP Batam Semuel Sandi Rundupadang menyebut kapal juga menggunakan alat tangkap tterlarangz