Hamili dan Cabuli 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati
Selasa, 11 Januari 2022 – 23:46 WIB
Predator 13 santriwati, Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia. Menurut jaksa, apa yang dilakukan oleh Herry Wirawan merupakan kejahatan yang sangat serius.