Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani sidang perdana banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8).
untuk mengajukan upaya hukum atas putusan Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.