Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Dr. Henky Solihin, konsultan kekayaan intelektual sekaligus dosen hukum di Fakultas Unisal, menyoroti kejanggalan dalam penerapan pasal oleh pelapor dan menduga adanya unsur personal branding dengan memanfaatkan nama besar Lesti Kejora.