Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Program MBG

Rabu, 09 September 2026 – 17:00 WIB

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Kelima orang saksi tersebut berasal dari BGN, yayasan, dan BUMN.