Pemerintah melalui Kemenkes memastikan layanan medis bagi korban bencana gempa bumi di NTT dan Karhutla di provinsi Kalimantan dan Sumatra bebas dipungut biaya.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan hal tersebut telah disepakati bersama pihak BPJS.