Ketua MPR Pastikan PPHN Tidak Mengatur Teknis Pemilu
Kamis, 06 Agustus 2026 – 17:00 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak mengatur ketentuan teknis pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).