Komdigi Gandeng Starlink Ajak Yogi Hadirkan Internet Legal di Mentawai

Senin, 31 Agustus 2026 – 13:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berupaya mencari solusi atas kasus hukum yang menjerat Yogi Gilang Arya, warga Desa Sikakap, Kepulauan Mentawai, terkait penyediaan layanan internet tanpa izin.

Kemkomdigi menjembatani Yogi dengan Telkomsat dan Starlink yang menyatakan kesiapan membina Yogi agar dapat menjadi reseller resmi.

Langkah ini diharapkan dapat membuat penyediaan layanan internet di Mentawai berjalan secara legal, sekaligus meningkatkan akses dan kualitas konektivitas masyarakat di wilayah terpencil.