Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membantah tudingan yang menyebut proses penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara ugal-ugalan, minim partisipasi publik, dan tergesa-gesa.
Habiburokhman menegaskan penyusunan RUU tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan dilakukan secara terbuka.