Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim, Edison (EDS), bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai Rp1,9 miliar.