KPK Tetapkan Lalu Zai Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat sebagai Tersangka Korupsi

Rabu, 22 Juli 2026 – 14:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan nilai uang mencapai Rp12,4 miliar. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.