Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel, Proses Cepat dan Transparan

Rabu, 05 Agustus 2026 – 18:00 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mulai 3 Agustus 2026.

Program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian waktu, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.