Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta mengungkapkan, akan menggunakan tim dari kementerian keuangan untuk menangani hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Langkah ini dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dinilai belum memenuhi harapan.