Kementerian Keuangan menyatakan pembubaran Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih dipertimbangkan saat ini. Hal itu belum diputuskan secara resmi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penagihan utang kepada obligor BLBI tetap dilakukan secara mandiri jika satgas resmi bubar.