OTT Bupati Sukoharjo, KPK sita barang bukti Rp21,2 M

Minggu, 12 Juli 2026 – 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp21,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliar.