Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 17 saksi dalam perkara ambruknya sebuah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo.
Dari keterangan saksi-saksi tersebut, malam ini langsung menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.