Polda Kepri menangani 41 kasus narkotika periode Februari-April 2026 dan mendapati tiga titik yang paling rawan di Kota Batam.
Dari hasil pengamanan tersebut Polda Kepri berhasil mengamankan 568 tersangka, dengan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ekstasi, etomidate dan happy water.