Polisi Aktif Bisa Menduduki Jabatan Sipil, Kapolri: Mekanisme dan Aturannya Ketat

Selasa, 09 Juni 2026 – 20:00 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penempatan anggota Polri di luar struktur kepolisian, termasuk di kementerian dan lembaga dilakukan melalui mekanisme dan aturan yang ketat.