Sejumlah pengurus dan anggota Serikat Buruh PT Indonesia Epson Industry melaporkan dugaan union busting atau pemberangusan serikat pekerja ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan ini berkaitan dengan PHK terhadap 12 pekerja yang dinilai penuh kejanggalan, termasuk dugaan pemberlakuan PHK secara surut dan alasan efisiensi yang dianggap tidak masuk akal.