Ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Jumat siang (28/02). Mereka menuntut agar UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkatan jalan direvisi. Sebelumnya ada wacana kendaraan roda dua bakal dilarang membawa penumpang umum.