Gugatan pelanggaran hak cipta terhadap penyanyi Vidi Aldiano oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu legendaris Nuansa Bening, mendapat tanggapan dari pakar hukum kekayaan intelektual Dr. Henky Solohin. Henky menilai bahwa perkara ini perlu ditinjau secara hati-hati, terutama menyangkut siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas penggunaan komersial lagu tersebut.