WNA Thailand Tinggal 11 Tahun di Buru Maluku Tanpa Dokumen Resmi

Selasa, 08 September 2026 – 15:00 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang diduga telah tinggal di Kabupaten Buru Selatan selama 11 tahun tanpa dokumen resmi keimigrasian.

WNA berinisial A itu ditemukan di Desa Waifusi, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, dalam operasi pengawasan keimigrasian.