Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang diduga telah tinggal di Kabupaten Buru Selatan selama 11 tahun tanpa dokumen resmi keimigrasian.
WNA berinisial A itu ditemukan di Desa Waifusi, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, dalam operasi pengawasan keimigrasian.