Konflik Bisa Merembet
Desak Polri Ditarik ke Kemendagri
Sabtu, 17 Desember 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Konflik horizontal seperti yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berpotensi meluas ke 16 juta hektar area perkebunan lainnya. Sebab, status area perkebunan itu masih abu-abu. Antara klaim penduduk adat dan kepemilikan pemerintah. Di sisi lain, penduduk adat mengklaim memiliki tanah itu dari leluhur. Penduduk adat ini sudah turun-temurun mengelola area perkebunan tadi untuk mata pencaharian sehari-hari. Dari silang sengkarut pertanahan di area perkebunan tadi, Mukri mengatakan bisa memicu konflik horizontal. "Konflik ini melibatkan masyarakat adat, pekerja perkebunan sawit, dan PAM Swakarsa," tandasnya.
Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Mukri Friatna di Jakarta kemarin (16/12) menjelaskan, pemicu pembantaian di area perkembunan adalah ketidakjelasan status kepemilikan tanah. "Kita meminta pemerintah harus tegas," tandasnya.
Baca Juga:
Mukri menjelaskan, saat ini ada sekitar 16 juta hektar area perkebunan di tanah air yang masih sengketa antara negara dengan penduduk adat. Dia menerangkan, di satu sisi pemerintah tidak tegas menyatakan jika tanah itu milik negara dan boleh digunakan untuk perluasan perkebunan sawit atau usaha lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Konflik horizontal seperti yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berpotensi
BERITA TERKAIT
- Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang