Konflik Bisa Merembet

Desak Polri Ditarik ke Kemendagri

Konflik Bisa Merembet
Konflik Bisa Merembet
JAKARTA - Konflik horizontal seperti yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berpotensi meluas ke 16 juta hektar area perkebunan lainnya. Sebab, status area perkebunan itu masih abu-abu. Antara klaim penduduk adat dan kepemilikan pemerintah.

Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Mukri Friatna di Jakarta kemarin (16/12) menjelaskan, pemicu pembantaian di area perkembunan adalah ketidakjelasan status kepemilikan tanah. "Kita meminta pemerintah harus tegas," tandasnya.

Mukri menjelaskan, saat ini ada sekitar 16 juta hektar area perkebunan di tanah air yang masih sengketa antara negara dengan penduduk adat. Dia menerangkan, di satu sisi pemerintah tidak tegas menyatakan jika tanah itu milik negara dan boleh digunakan untuk perluasan perkebunan sawit atau usaha lainnya.

Di sisi lain, penduduk adat mengklaim memiliki tanah itu dari leluhur. Penduduk adat ini sudah turun-temurun mengelola area perkebunan tadi untuk mata pencaharian sehari-hari. Dari silang sengkarut pertanahan di area perkebunan tadi, Mukri mengatakan bisa memicu konflik horizontal. "Konflik ini melibatkan masyarakat adat, pekerja perkebunan sawit, dan PAM Swakarsa," tandasnya.

JAKARTA - Konflik horizontal seperti yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berpotensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News