Partai besutan Prabowo Subianto itu mengancam akan melayangkan gugatan uji materi atau jucial review (JR) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ifoed/INDOPOS
Jika awalnya Presiden Joko Widodo tidak akan ikut campur terkait Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR RI. Kini, kepala negara memberikan isyarat akan mengambil posisi tegas pada waktu dan momentum yang tepat. Foto: Ifoed/INDOPOS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanda dilema. Sebab, upaya mempercepat penanganan korupsi e-KTP terhambat dengan tidak hadirnya Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (7/7). Foto: Ifoed/INDOPOS
Tewasnya Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Brigdatar Mohammad Adam direspon serius oleh Polri. Selain memproses pidana yang dilakukan Polda Jawa Tengah, internal dan eskternal Polri seperti Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turun tangan.Foto: Ifoed/INDOPOS
Hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bergulir di gedung DPR RI, Senayan terus memunculkan pro dan kontra. Akibatnya di lapangan masih terjadi tarik ulur, meski sidang paripurna sudah mengetok persetujuan hak angket tersebut. Foto: Ifoed/INDOPOS