Penadah Motor Curian Ditangkap
jpnn.com - BALIKPAPAN - Aris (30), yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian dari Anwar alias Toke (25) berhasil diringkus Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Sabtu (26/7). Warga Asrama Bukit, Balikpapan Barat itu ditangkap di kediamannya sekira pukul 20.00 Wita.
Ditangkapnya pria yang bekerja sebagai tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Asrama Bukit, ini dijelaskan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi, berdasarkan hasil pengembangan terhadap Toke. “Dari keterangan Toke yang mengaku menjual motor curian tersebut. Kami langsung menyergap Aris di rumahnya,” terangnya.
Saat dilakukan penangkapan, Aris sempat melawan dan tidak mau ikut karena merasa Honda Spacy warna merah dengan nomor polisi DA 6816 UE merupakan motor yang dibelinya bukan hasil curian. “Dalam penggerebekan ini kami mengamankan Rusli yang juga mengetahui transaksi yang dilakukan penadah. Namun Rusli adalah sebagai saksi,” katanya.
Dalam pemeriksaan terhadap Aris, diketahui barang curian tersebut dijual tersangka dengan harga Rp 600 ribu. Saat itu dirinya langsung membayar motor, karena Toke mengaku milik kakaknya. “Makanya Aris bersikeras tidak mau disebut sebagai penadah. Dia juga mengakui baru mengenal Toke saat transaksi berlangsung di lokasi kuburan yang digalinya,” jelas Hadi.
Bahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap keduanya secara bersamaan, sempat terjadi keributan. Aris menghujani berbagai makian dan mengatakan Toke sebagai penipu.
Aris sempat memohon untuk dikeluarkan, karena dirinya merasa ditipu oleh tersangka yang mengaku motor tersebut milik kakaknya. “Pak Polisi saya benar tidak tahu kalau motor tersebut ternyata motor curian,” sebutnya.
Dikatakan, Aris akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian dengan tuntutan pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900 juta.
Diketahui, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara meringkus Toke, di rumahnya, di Kompleks Perumnas RT 32, Kelurahan Batu Ampar, Jumat (25/7). Dia diduga sebagai dalang pencurian sepeda motor di kompleks tempat dia tinggal, Minggu (20/7). (*/fil/rom/k14)
BALIKPAPAN - Aris (30), yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian dari Anwar alias Toke (25) berhasil diringkus Opsnal Polsek Balikpapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi