Tarif RSUD Damanhuri Mencekik

Tarif RSUD Damanhuri Mencekik
Tarif RSUD Damanhuri Mencekik

jpnn.com - BARABAI - Status BLUD RSUD H Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, yang ditetapkan Bupati HST pada awal 2012 silam ternyata belum menemukan persepsi yang sama dengan legislator Hulu Sungai Tengah. Sejumlah anggota dewan berniat mencari aturan agar BLUD dievaluasi, termasuk penetapan tarif yang dinilai terlalu mencekek leher masyarakat.

Hal itu terungkap dalam debat panas Direktur RSUD H Damanhuri Letkol Ckm dr Mochammad Afid Ayanto SpOG melawan sejumlah legislator saat pembahasan awal menggolkan beragam anggaran perubahan rumah sakit, Selasa (7/10) petang di gedung DPRD HST.

Panasnya suasanya pembahasan anggaran ternyata berakhir dengan dihentikannya pembahasan anggaran perubahan rumah sakit. Sidang banggar sendiri diskor membahas rincian plafon sementara milik rumah sakit. Sejumlah anggota banggar sepakat tidak membahas dulu anggaran milik rumah sakit. Selanjutnya, banggar akan rapat kembali malam hari dengan SKPD lain.

Anggota Badan Anggaran Salfia Riduan mengkritisi pengelolaan rumah sakit yang dinilainya makin hari terus menuai polemik. Ia juga berang, karena anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan kelas III tidak terealisasi.

Selain itu, Salfia juga marah karena tarif dinilainya terlalu mahal. "Aturan bupati tentang tarif harus ditinjau ulang dan sangat mencekik masyarakat. Saya selalu mendapat laporan masyarakat tentang mahalnya tarif tersebut, Mestinya kalau baik, tidak mungkin dilaporkan masalahnya ke DPRD HST,” katanya.

Ia mengaku, awalnya hanya minta progres sementara kinerja dari manajemen Rumah Sakit selama berbentuk BLUD. Tapi tak kunjung mendapatkan jawaban yang baik,  bahkan terkesan dikaburkan dan jauh melenceng dari harapan.

Ia menilai, dewan tidak dianggap selama RSUD menjadi BLUD padahal rumah sakit saat minta anggaran membutuhkan badan anggaran. "Untuk apa kami dari budgeting terlibat menganggarkan tapi saat minta laporan singkat tentang progress tidak dapat, kami bagian dari pemerintahan juga. Bila tidak bisa menjelaskan, banggar bisa menolak perubahan rumah sakit. Mestinya kegagalan membangun kelas III itu jadi kasus,” ujar Salfia Riduan.

Hermansyah dan Abdul Rahman AZ dari Badan Anggaran tetap mendukung untuk membangun rumah sakit. Pihaknya tak pernah menyoal infrastruktur asalkan perencanaan telah ada dan matang. Ia menolak anggaran yang diajukan rumah sakit bila dalam perencanaan lemah dan terkesan tidak ada koordinasi dengan SKPD seperti Bappeda.

BARABAI - Status BLUD RSUD H Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, yang ditetapkan Bupati HST pada awal 2012 silam ternyata belum menemukan persepsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News