Gubernur Kaltara Tagih Janji Jokowi
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berharap, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) segera menepati janjinya usai dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, Senin (20/10). Terutama terkait pembangunan di wilayah perbatasan, khususnya lagi daerah yang terisolir.
"Karena itu salah satu program yang menjadi janji kampanye Pak Jokowi-JK," kata Irianto seperti dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Selasa (21/10).
Irianto juga menyampaikan, salah satu program tersebut kepemimpinan Jokowi-JK dapat membangun Indonesia dari pinggiran, terutama Provinsi Kaltara yang sebagai daerah otonom baru dan wilayah perbatasan sebagian wilayah penduduknya masih tertinggal, bahkan dikategorikan belum sejahtera.
“Jadi harapan kita Pak Jokowi-JK dapat merealisasikan janji politik tersebut,” harapnya.
Selain itu, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara berharap di pemerintahan Jokowi-JK dapat melaksanakan semua peraturan perundangan-undangan secara konsisten dan konsekuen.
“Termasuk di dalam penyelenggaraan birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan UU ASN,” ujarnya.
Sementara untuk alokasi APBN, kata dia, Jokowi-JK juga semestinya makin lebih adil dan berpihak pada daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal, termasuk Provinsi Kaltara.
“Agar akselerasi pembangunan daerah dapat dipacu dan keadilan ekonomi dapat diwujudkan lebih merata dan nyata,” tandasnya.(ule)
TANJUNG SELOR – Penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berharap, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) segera menepati
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar