Rini Harus Klarifikasi Larangan Pegawai BUMN Berjilbab dan Berjanggut

Rini Harus Klarifikasi Larangan Pegawai BUMN Berjilbab dan Berjanggut
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan klarifikasi terkait informasi adanya kriteria calon pegawai BUMN tidak boleh mengenakan jilbab panjang, berjanggut dan bercelana gantung.

"Pertama harus diklarifikasi dari menteri BUMN, supaya tidak menimbulkan keresahan dan konsentrasi mereka dalam bekerja," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (18/12).

Bila larangan ini benar-benar ada, Hidayat menilai aturan itu sangat kontroversial dan tidak sesuai dengan prinsip Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan jajarannya untuk bekerja.

"Sebab dengan larangan ini justru menjadikan polemik. Apalagi, tentang berjilbab, berjanggut, itu tidak ada kaitannya dengan kinerja. Itu bagian hak kebebasan berkekspresi yang dibenarkan UUD 1945 dan Pancasila," tegas Hidayat.

Politikus PKS ini pun menyarankan Rini cukup mengatur soal cara berpakaian yang pantas untuk menunjang kinerja. Yang penting lagi adalah pengaturan soal bagaimana agar pegawai BUMN bisa bekerja profesional.

"Yang mesti diatur bagaimana karyawan profesional, bisa memenuhi target kementerian, betul-betul tidak membolos. Harusnya fokus di situ," tegasnya.

Hidayat juga menyarankan kontroversi ini juga disikapi oleh DPR dengan memanggil Menteri BUMN dan Rini harus menjelaskan yang sebenarnya.

"Secara prinsip kalau itu benar, saya menyesalkan dan menolak karena harusnya yang diperhatikan para menteri ialah meningkatkan kinerja para pegawai, itu yang dinomorsatukan," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan klarifikasi terkait informasi adanya kriteria calon pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News