Bongkar Sindikat Penipuan CPNS
Sabtu, 20 Desember 2014 – 09:17 WIB
JOMBANG - Penipuan yang berkedok bisa memasukkan seseorang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibongkar Polres Jombang. Petugas menangkap Gatut Wahyu Wibisono, warga Dusun/Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, yang diduga menjadi anggota sindikat penipuan yang dikendalikan dari Jakarta. Diduga, komplotan tersebut sudah meraup uang miliaran rupiah dari para korbannya.
Penangkapan pelaku yang diduga koordinator sindikat area Jawa Timur itu sebenarnya sudah terjadi dua pekan lalu. ''Pelaku ditangkap di dekat Terminal Kepuhsari, di Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan,'' ujar AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Kapolres Jombang, kemarin (19/12).
Polisi juga menyita uang tunai Rp 15 juta, buku tabungan atas nama Dwi Yunani senilai Rp 14 juta, dan surat pendaftaran CPNS. Ada juga puluhan lembar kuitansi pembayaran dengan nominal bervariasi yang diduga merupakan bukti setoran para korban. ''Mulai Rp 15 juta hingga 130 juta. Jika kami total keseluruhan, jumlahnya sekitar Rp 3,5 miliar,'' bebernya.
Baca Juga:
JOMBANG - Penipuan yang berkedok bisa memasukkan seseorang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibongkar Polres Jombang. Petugas menangkap
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia