Menutupi Aib, Kekasih Terlarang Ini Bunuh Janin Pakai Sabu dan Obat

Menutupi Aib, Kekasih Terlarang Ini Bunuh Janin Pakai Sabu dan Obat
Menutupi Aib, Kekasih Terlarang Ini Bunuh Janin Pakai Sabu dan Obat

jpnn.com - LUBUKBAJA - Ds, 24, tersangka pengguguran janin yang ditemukan membeku dalam lemari es di salah satu kamar hotel di Nagoya, Kamis (26/3) malam lalu mengakui perbuatannya saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Senin (30/3). Ia sengaja menghabisi nyawa calon bayinya itu karena malu hamil di luar nikah.

Ia juga mendapat desakan dari Dd, pria yang harusnya bertanggung jawab menutupi aib itu dengan cara menggugurkan kandungannya. Sebab Dd ternyata sudah berkeluarga dan memiliki dua anak di Belakangpadang. Mereka pun menggugurkan kandungan itu dengan cara meminum obat serta mengkonsumsi sabu. "Bayinya sudah mati duluan sebelum lahir, akibat nyabu dan obat gugur itu," kata Ds.

Karena kandungannya yang sudah tak wajar, Ds dan Dd lantas mendatangi dua bidan praktek di kawasan Batuaji yang berinisial Ro dan Le. Kepada dua bidan itu, Ds menuturkan kalau dia dan Dd adalah pasangan suami istri. 
"Setelah diperiksa janin saya memang sudah mati, makanya diusahakan keluar paksa tapi kepalanya terlepas di dalam," ujar Ds. 

Dua bidan tersebut lantas menolong Ds dan Dd hingga mengeluarkan kepala sang bayi yang tertinggal. Setelah itu Dd membungkus janin bayi itu dan dibawa ke hotel untuk diletakan di dalam kulkas. 

Dd dan Ds mengaku memulai hubungan sejak dua tahun lalu saat sama-sama menjadi pengedar narkoba. Dd memang mengetahui kalau Dd punya istri dan anak tapi mereka terlibat percintaan hingga Ds hamil. "Kami sama-sama nginap di hotel itu," ujarnya.

Meskipun ada dua kasus yang menyeret keduanya, namun Ds terlihat santai saja. Dari raut wajah dan tutur katanya Ds tampak tak ada beban dengan dua kasus yang membelitnya sekaligus. "Saya baru tersangka Narkoba, kalau aborsi masih saksi," ujarnya tanpa beban.

Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan, kalau Ds dan Dd baik terhadap kasus narkoba maupun kasus penemuan janin bayi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Itu berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dijumpai di lapangan. "Sudah tersangka baik kasus narkoba maupun kasus aborsi itu," ujar Asep.

Karena kata Asep hasil penyelidikan sementara, Ds dan Dd memang sengaja merencanakan pengguguran kandungan tersebut."Motifnya untuk menutupi Aib karena keduanya bukan suami istri," tutur Asep.

LUBUKBAJA - Ds, 24, tersangka pengguguran janin yang ditemukan membeku dalam lemari es di salah satu kamar hotel di Nagoya, Kamis (26/3) malam lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News