Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Tipe Madya Pabean B Jambi, Kamis (16/6) memusnahkan ribuan barang sitaan. Barang yang dimusnahkan berupa miras dan rokok tanpa cukai yang berasal dari pengiriman Pos, ilegal dan eks impor. Foto: Eddy/Jambi Independent