Ahli Kejiwaan Forensik RS Cipto Mangunkusuma (RSCM), Natalia Widiasih Raharjanti bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8). Foto: Ricardo/JPNN.com