Biaya Pembangunan Daerah Jangan Andalkan APBN

Biaya Pembangunan Daerah Jangan Andalkan APBN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja Komite IV bersama dengan Tim Anggaran Komite I, II, dan III di ruang rapat Komite IV DPD RI, Rabu (22/2). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com - jpnn.com - Anggaran pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bukan hanya berasal dari APBN tapi bisa juga dari APBD, BUMN, dan swasta, sejauh proyek pemerintah itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja Komite IV bersama dengan Tim Anggaran Komite I, II, dan III di ruang rapat Komite IV DPD RI, Rabu (22/2). Rapat ini mengagendakan pembahasan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2018.

Menurut Bambang, RKP 2018 yang disampaikan saat ini masih rancangan awal yang akan meminta masukan dari senator seluruh provinsi.

RKP 2018, kata Bambang, akan melakukan pendekatan money follow program, dimana akan lebih fokus pada program prioritas yang jelas sumber pendanaannya.

“Program ini harus dipastikan bisa berjalan dan tentu saja kami meminta masukan dari para senator karena lebih paham tentang daerahnya,” tandasnya.(fri/jpnn)

Anggaran pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bukan hanya berasal dari APBN tapi bisa juga dari APBD, BUMN, dan swasta, sejauh


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News