DPR Dukung Daerah Otonom Baru Balanipa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung rencana Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Balanipa dari wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"Sudah direkomendasikan pemerintah (Pemkab Polewali Mandar) dan administrasinya sudah 100 persen selesai. Tidak ada alasan kami untuk menolak," kata Fahri usai berdialog dengan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat di Kantor Pemkab Polewali Mandar, Rabu (6/5).
Menurut Fahri, DOB Balanipa sudah layak sebab sesuai keinginan masyarakat setempat dan didukung unsur pemerintah. DPR saat ini dalam posisi menanti sikap Presiden Joko Widodo.
"Kami akan langsung setujui sebab Balanipa sudah 100 persen persiapannya. Tidak ada konflik, aman, jadi semuanya itu akan segera bisa disepakati," tambah politikus PKS tersebut.
Fahri menambahkan, selain Balanipa, terdapat 30 DOB yang diterima DPR. Fahri menegaskan, pihanya akan mempelajari semua hal itu. "Kalau ada konflik di daerah itu akan dipelajari kembali. Tapi kalau daerah-daerah yang sudah aman, kompak, ingin pemekaran, ya sudah lah kita mekarkan," tegas Fahri.
Di sisi lain, Bupati Polewali Mandar, Ibrahim Masdar mengaku lega mendengar dukungan DPR seperti disampaikan Fahri. "Kami sudah menyampaikan aspirasi DOB Balanipa dan mendapat respon positif. Selain itu kami berharap dukungan pembangunan bandara," ujar Ibrahim. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung rencana Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Balanipa dari wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar