Masyarakat Kecanduan Antiibiotik
Banyak Apoteker Nakal Jual Bebas
"Majelis sedang menyusun pedoman-pedoman disiplin yang dimaksutkan untuk itu (apoteker nakal) agar tidak melakukan penjualan tanpa resep dan tindakan lainnya," tuturnya.
Dalam pedoman tersebut, Noffendri mangatakan, akan disiapkan sanksi-sanki bagi apoteker-apoteker nakal itu. mulai dari sanksi ringan hingga terberat, yakni pencabutan salah satu surat ijin praktek mereka.
"Jadi kan ada yang namanya sertifikat kompetensi apoteker dari IAI, surat tanda regestrasi apoteker dari Komite Farmasi Nasional. Kalau salah satu dicabut maka tidak bisa lagi berpraktek," ungkapnya.
Untuk diketahui, menurut penelitian Antimicrobial Resistant in Indonesia (AMRIN-Study) yang dimuat dalam Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik 2011 menyebutkan, dari 2.494 individu di masyarakat, 43 persen Escherichia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik antara lain: ampisilin (34 persen), kotrimoksazol (29 persen) dan kloramfenikol (25 persen). (mia/kim)
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi geram dengan penggunaaan obat antibiotik tanpa resep dokter yang makin marak terjadi. Sebab, hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia