Soni: Jangan Memanfaatkan Masjid untuk Sarana Kampanye

Soni: Jangan Memanfaatkan Masjid untuk Sarana Kampanye
Soni Sumarsono. Foto: dok/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan tempat ibadah (masjid) dimanfaatkan untuk sarana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Soni, sapaan Sumarsono, menyampaikan hal itu berkaitan dengan spanduk di masjid, yang berisi menolak menyalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, sapaan Basuki.

"Menyayangkan jika di masjid-masjid bertebaran spanduk-spanduk yang berbau pilkada," ‎kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut Soni, rumah ibadah mesti dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. "Itu harapan saya," ucap Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri itu.

Sementara, Pantas Nainggolan selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot‎ mengatakan, belum ada langkah pasti untuk mencegah penggunaan rumah ibadah sebagai sarana kampanye.

Karena itu, dia mengimbau, masyarakat supaya ‎tidak menutup mata terhadap intimidasi yang terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

"Tidak bisa kita menutup mata terhadap intimidasi yang melanggar hukum," ucap Pantas. (gil/jpnn)


Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan tempat ibadah (masjid) dimanfaatkan untuk sarana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News