Kecelakaan Beruntun, PKS Gagas Hak Angket
Minggu, 30 Januari 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan akan menggunakan hak angket mengenai pengelolaan transportasi massal oleh pemerintah. Dua kecelakaan yang beruntun, tabrakan kereta api dan terbakarnya KMP Laut Teduh, dijadikan alasan.
"FPKS berniat menggagas hak angket jika pemerintah tidak mampu memperbaiki pelayanan dan keselamatan transportasi massal dalam waktu singkat, termasuk pelayanan transportasi," kata Sekretaris Fraksi PKS, KH Abdul Hakim saat dihubungi, Minggu (30/1).
Baca Juga:
Abdul Hakim yang juga anggota Komisi V mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil temuan Panitia Kerja (Panja) Perkeretaapian. Jika ditemukan adanya penyimpangan Undang-undang maka FPKS akan menggalang tandatangan dan sekaligus menjadi inisiator hak angket.
"Panja perkeretaapian komisi 5 sedang bekerja. Jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap undang-undang, kami berencana akan menggalang dukungan terhadap hak angket terkait pelaksanaan UU No 23 tentang perkeretaapian," katanya.
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan akan menggunakan hak angket mengenai pengelolaan transportasi massal oleh pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Menganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja