Kasus Rekening Gendut Jaksa Mandek
Senin, 27 Februari 2012 – 19:44 WIB
JAKARTA- Berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Sebaliknya, nasib berbeda terjadi pada temuan PPATK untuk rekening "gendut" aparat kejaksaan. Selain alasan telaahan yang perlu waktu, Noor menyebut kejaksaan sampai saat ini masih kekurangan tenaga sehingga langsung ataupun tidak, mempengaruhi kinerja jajarannya. "Makanya hari ini ada tes anggota satsus (satuan tugas khusus) untuk menambah tim, supaya speed-nya dinaikan kerjanya," kata Noor.
Sudah hampir sebulan, temuan PPATK bahwa ada 12 rekening jaksa yang mencurigakan tak jelas nasibnya. "Tunggu perkembangannya. Kerja kami bukan itu aja," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Senin (27/2).
Baca Juga:
Noor beralasan pihaknya tak bisa langsung menyatakan temuan PPATK tersebut mengandung unsur kejahatan. Perlu telaahan mendalam apakah tergolong domain kejaksaan yakni korupsi, atau hasil telaahan PPATK tersebut termasuk pencucian uang (money laundering).
Baca Juga:
JAKARTA- Berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali