Tuding Kemenkumham Tertutup

Pembahasan RUU Konvergensi Telematika

Tuding Kemenkumham Tertutup
Tuding Kemenkumham Tertutup
JAKARTA- Yayasan SatuDunia menilai, informasi tentang pembahasan RUU Konvergensi Telematika yang drafnya sedang dibahas Pemerintah sengaja dikaburkan. Padahal RUU ini akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat terkait telekomunikasi dan media.

“Untuk meluruskan ketidakjelasan pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini, kita sudah menirim surat ke Kementrian Hukum dan HAM tanggal 5 Maret 2012 lalu. Kita minta informasi terkait status dan draft terakhir pembahasan RUU Konvergensi Telematika itu,” kata pengurus Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, Selasa (3/4).

Sayangnya, lanjut Firdaus, hingga 3 April 2012, tidak ada tanggapan dari pihak Kemenkumham. Padahal menurut UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, paling lambat 10 hari sejak permohonan diterima, Badan Publik bersangkutan, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis.

“SatuDunia menilai kesimpangsiuran informasi dari pemerintah terkait pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini bukanlah sebuah hal yang kebetulan. Mengingat, RUU Konvergensi Telematika ini menyangkut kepentingan bisnis besar di bidang telematika,” papar Furdaus.

JAKARTA- Yayasan SatuDunia menilai, informasi tentang pembahasan RUU Konvergensi Telematika yang drafnya sedang dibahas Pemerintah sengaja dikaburkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News