Bawa Kasus Pencurian Organ Tubuh TKI ke PBB
Jumat, 27 April 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch menyatakan bahwa kasus penembakan terhadap tiga TKI di Malaysia yang diikuti dengan pencurian organ tubuh merupakan hal serius. Karenanya pemerintah akan menindaklanjutinya dengan upaya serius pula.
Bahkan menurut Ade, pemerintah akan membawa persoalan itu ke forum internasional. “Pemerintah sudah menindaklanjuti bahkan siap mengajukan persoalan ini ke Pengadilan HAM Internasional," kata Ade di gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (27/4).
Menurutnya, jika hasil otopsi ulang terhadap tiga TKI asal NTB itu menunjukkan adanya penghilangan organ tubuh maka pemerintah memiliki bukti kuat untuk membawa kasus itu ke Pengadilan HAM Internasional.
"Kementerian Luar Negeri sudah memberi signal untuk melapor ke PBB. Kini masih menunggu bukti-bukti hasil otopsi," tegas Ade.
JAKARTA - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Adam Noch menyatakan bahwa kasus
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat