Penetapan NIP dari Honorer K1 Diundur Januari
Kamis, 20 Desember 2012 – 08:28 WIB
JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi menyatakan bahwa pihaknya memberi kelonggaran dalam hal penetapan batas waktu pemenuhan persyaratan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga honorer yang disetujui menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika sebelumnya batas akhir ditetapkan 31 Desember, kini diundur menjadi pertengahan Januari karena banyak daerah mengeluhkan hal itu.
“Bagi surat yang sudah siap, silahkan. Bagi yang belum, mari kita komitmen. Lebih cepat lebih bagus. Bagi daerah yang kesulitan karena areanya yang begitu luas, mungkin kita tetapkan sampai pertengahan Januari 2013. Kalau sampai awal Februari, jangan dong. Besok siap, saya terima. Akhir Desember, saya terima,” ujar Suarli di hadapan ratusan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS dari Tenaga Honorer, di Jakarta, Rabu (19/12).
Baca Juga:
Menurutnya, kesepakatan tentang pengunduran batas waktu penerapan NIP itu diambil setelah sebelumnya banyak peserta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluhkan penetapan tersebut. Rata-rata mereka bergargumen, batas waktu akhir Desember sangat tidak memungkinkan. Apalagi sudah menjelang libur Natal-Tahun Baru.
Selain itu, para tenaga honorer yang lolos verifikasi juga banyak dari daerah-daerah terpencil yang sulit menjangkau ibu kota kabupaten. Karenanya Sulardi meminta daerah segera mengeluarkan surat tugas bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan sehingga memudahkan proses penggajian
JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi menyatakan bahwa pihaknya memberi
BERITA TERKAIT
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan