KPK: Anas Tersangka itu Hoax

Berstatus Saksi pun juga Belum

KPK: Anas Tersangka itu Hoax
HANYA HOAX: Johan Budi saat menjelaskan bahwa Anas Urbaningrum bukan tersangka Hambalang di Gedung KPK Jumat (8/2). FOTO : Ade Sinuhaji / JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, kabar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang adalah hoax.

"Jadi, selama belum ada penjelasan resmi baik itu yang disampaikan Pimpinan KPK maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pimpinan KPK untuk mengumumkan penanganan perkara dan kinerkja KPK maka itu bisa dinilai isu atau bernilai hoax," kata Johan kepada pers, di kantor KPK, Jumat (8/2).

Johan kembali menegaskan, bahwa hingga saat ini status Anas bukanlah tersangka bahkan saksi sekalipun. Menurutnya, Anas Urbaningrum hanya pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang. "Saya ulangi, dalam tahap penyelidikan," tegas Johan.

Ya, jika masih dalam tahap penyelidikan, maka status yang bersangkutan bukanlah saksi. Namun sebagas pihak yang dimintai keterangan. Bahkan saat ditanya apakah Anas sudah dicegah ke luar negeri, Johan menjawab tidak ada. "Sampai hari ini tidak ada (pencegahan Anas)," kata bekas wartawan itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, kabar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News