Presiden Diminta Pertimbangkan Usulan DJSN
Terkait Besaran Premi Penerima Bantuan Iuran SJSN
Kamis, 04 April 2013 – 22:50 WIB
JAKARTA - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya meminta kepada Presiden SBY dan Kementerian Keuangan meninjau kembali besaran premi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan memperhatikan rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Kami meminta kepada Presiden untuk meninjau premi BPJS, lebih tepat hitungan Kemenkeu ataukah DJSN,” kata Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah, di sela-sela acara Seminar "Positioning Apoteker Dalam Penjaminan Cost-effectiveness Pengobatan di Era SJSN” di Jakarta, Rabu (4/4).
Menurutnya, besaran premi Rp15.500 yang ditetapkan Kemenkeu, membuat resah berbagai pihak yang nanti terlibat dalam implementasi SJSN, seperti dokter, tenaga kesehatan dan profesi lainnya termasuk apoteker. Rendahnya premi itu dikawatirkan akan berdampak besar terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Walaupun belum ditetapkan, hal ini menunjukkan Kementrian Keuangan kurang tepat penghitungannya. Karena, sesuai dengan rekomendasi DJSN yang sangat memahami masalah ini sebesar Rp 27 ribu. Makanya, IAI dan profesi kesehatan lainnnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jadi bingung menghitungnya kalau dengan premi sekecil itu,” lanjutnya.
JAKARTA - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya meminta kepada Presiden SBY dan Kementerian Keuangan
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat