Tiga Bulan Pecat 29 PNS

Tiga Bulan Pecat 29 PNS
Tiga Bulan Pecat 29 PNS
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai bertindak tegas kepada pegawai yang tidak disiplin. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret lalu, kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu telah memecat 29 PNS. Umumnya sanksi dijatuhkan karena kasus bolos bekerja.

Berikut rincian kasus pemecatan di Kemenag sejak awal 2013. Pada periode Januari, ada seorang PNS yang dipecat dengan tidak hormat. Selain itu juga ada dua orang PNS yang dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Kemudian ada empat orang PNS yang dinonjobkan dan empat orang lagi terkena sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Kemudian pada periode Februari, Kemenag kembali memecat seorang PNS dengan tidak hormat. Lalu ada empat orang PNS dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan ada tiga orang PNS yang dicopot dari jabatannya. Selain itu juga empat orang PNS yang dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai bertindak tegas kepada pegawai yang tidak disiplin. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret lalu, kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News