Polisi Amankan 10 Anggota Ormas yang Menyerang Buruh
jpnn.com - JAKARTA - Polisi sudah mengamankan 10 orang terkait bentrok antara buruh dan oknum organisasi masyarakat tertentu di Kawasan EJIP Bekasi, Kamis (31/10).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mereka diamankan pada tiga lokasi berbeda. Kesepuluh orang itu berasal dari ormas tertentu. Ia merincikan, seorang diamankan di Tempat Kejadian Perkara Jakabeka, tiga orang di TKP PT Abacus, dan enam orang di TKP PT Enkei.
"Saat ini sedang dalam menjalani pemeriksaan. Pelaku lain masih kita kembangkan," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/11).
Seperti diketahui, pada 31 Oktober 2013 telah terjadi bentrok antara buruh yang akan menggelar aksi mogok nasional dengan kelompok ormas tertentu di Bekasi. Akibatnya, 20 orang dari buruh mengalami luka. Sebanyak 16 orang dirawat jalan sedangkan empat lainnya dirawat inap.
Rikwanto Tim Dokter Polda Metro Jaya yang dipimpin Kabid Dokkes sudah melakukan pengecekan. Untuk Wawan (26) buruh PT. Trestac, mengalami luka tusuk di pinggang kiri. "Sudah langsung dioperasi, saat ini sedang pemulihan dan kondisinya membaik," kata Rikwanto.
Kemudian, Ade Nurdin (25) buruh PT, Abacus mengalami luka benda tumpul di pelipis kiri. "Saat ini masih dirawat dan kondisinya membaik," ujarnya.
Berikutnya, Subandi (32) security yang mengalami luka akibat benda tajam di belakang kepala kondisinya sudah baik. Rohmad (30) buruh PT. Enkei mengalami luka benda tumpul pada Kepala. "Sudah langsung di operasi dan saat ini masih di ICU. Kondisinya semakin membaik dan sudah bisa makan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi sudah mengamankan 10 orang terkait bentrok antara buruh dan oknum organisasi masyarakat tertentu di Kawasan EJIP Bekasi, Kamis (31/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar