Berharap KPK Awasi Penyidikan Dana Hibah Porprov Babel
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung tahun 2010 senilai Rp40 miliar.
Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Babel dengan tersangka mantan Ketua KONI Bangka Selatan (Basel) Sofian AP.
“Untuk penegakan hukum dan memenuhi rasa keadilan pihak-pihak terkait, sebaiknya KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Porprov Babel 2010," kata Slamat Tambunan, dalam rilisnya, Jumat (4/4).
Dikatakannya, pentingnya KPK mengawasi proses hukum kasus tersebut karena dalam waktu 4 tahun belakangan ini pihak Kejati sudah mengeluarkan tiga kali surat perintah penyidikan hanya dengan alasan ada kerugian negara tanpa menjelaskan unsur dan jumlah kerugian negara.
Bahkan lanjutnya, penyidik Kejati Babel belum mau melakukan ekspose perkara seperti yang diminta IAW. “Ini berbeda dengan penyidikan di kepolisian yang berani melakukan gelar perkara," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia