Jembatan Bulungan-Tarakan Harus Disetujui Kemen-PU
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Selasa (22/4), hari ini, Kalimantan Utara (Kaltara) genap setahun menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Namun menurut Penjabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, roda pemerintahan Provinsi Kaltara berjalan 9 bulan sejak untuk kali pertamanya dibentuk instansi dan pelantikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 22 Juli 2013.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltara masih disubsidi kabupaten/kota yang tergabung di dalamnya. Itu pun anggaran yang ada hanya diperuntukkan membiayai operasionalpenyelenggaraan pemerintahan.
“Kita belum bisa melakukan belanja publik, tapi di 2015 sudah bisa mulai. Karena di 2015 termasuk sebagian di 2014 ini, kita menyiapkan beberapa studi perencanaan, baik yang dilelang secara umum oleh konsultan maupun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, itu yang kita alokasikan anggaran,” katanya.
Termasuk jembatan yang menghubungkan daratan Kabupaten Bulungan dan Pulau Tarakan. Terkait rencana ini, Irianto mengaku selain melalui perencanaan juga perlu dikonsultasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
"Membangun jembatan itu apalagi rentang panjang, harus ada persetujuan kemen PU sesuai UU konstruksi,” kata Irianto.(sur/jpnn)
TANJUNG SELOR – Selasa (22/4), hari ini, Kalimantan Utara (Kaltara) genap setahun menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Namun menurut Penjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia