Tujuh Wanita Diboyong dari Tempat Karaoke
jpnn.com - LANGSA – Tujuh wanita dan dua lelaki diamankan Wilayatul Hisbah WH Kota Langsa dan gabungan anti maksiat dari tempat karaoke di wilayah Pemko Langsa, Minggu (31/8) dini hari.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM selaku Koordinator Razia Gabungan kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) mengatakan, razia digelar beranggotakan 15 personil WH, 13 personil Polres Langsa, POM, Satpol PP, dan petugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Langsa.
Disebutkannya, dari belasan cafe penyedia hiburan karaoke, dari salah satu lokasi di Jalan A Yani, Gampong Jawa, petugas mengamankan tujuh wanita dan dua laki-laki sedang asik karaoke hingga dini hari.
“Tujuh perempuan kita amankan tadi malam dari masing-masing, Val (21), Sal (22), keduanya asal pulau Jawa dan berdomisili di BTN Sungai Pauh, Langsa Barat. Selanjutnya, Nis (23) warga Seulalah Baru, Langsa Lama, Isna (25) warga Geudeubang Jawa, Langsa Baroe, Pi (32) warga Alue Dua, Langsa Baroe, Yun (26) dan Ani (31) warga Gampong Jawa, Langsa Kota, sementara dua lelakinya, Re (21) dan Kir (51) warga Langsa Baroe,” sebut Ibrahim lagi.
Selain itu, dari karaoke cafe RB di jalan sama, petugas juga berhasil menyita sejumlah botol minuman keras. Namun sayangnya, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku khamar dimaksud, karena saat petugas datang kondisi karaoke sudah sepi.
“Razia penegakan syariat ini kita lakukan ke semua tempat karaoke di cafe-cafe Kota Langsa. Kita tidak pilih-pilih dalam melakukan razia, semua cafe memiliki karaoke kita masuki untuk melihat dan menindak bila terjadi tindakan pelanggaran syariat,” sebut Ibrahim.
Dijelaskannya, razia gabungan tempat karaoke dalam rangka penegakan syariat Islam di Kota Langsa ini merupakan perintah Walikota Langsa Usman Abdullah, SE, agar cafe-cafe penyedia hiburan karaoke tidak menggelar hiburan melewati batas waktu yang telah ditetapkan melalui surat edaran Muspida. (dai)
LANGSA – Tujuh wanita dan dua lelaki diamankan Wilayatul Hisbah WH Kota Langsa dan gabungan anti maksiat dari tempat karaoke di wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia